Email kami : admin@teknik.untan.ac.id

Tata Tertib Peraturan

Tata Tertib Peraturan Magister Teknik Sipil

Tata tertib kuliah di Program Studi Magister Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura adalah:

  1.  Setiap mahasiswa diperkenankan mengikuti kuliah apabila telah memenuhi semua persyaratan administrasi dan akademik yang telah ditentukan Fakultas Teknik dan Universitas Tanjungpura;
  2. Setiap mahasiswa wajib mengikuti kegiatan akademik perkuliahan yang telah ditentukan secara teratur pada tiap semester dan telah mencantumkan mata kuliah yang akan diambil di dalam Lembar Isian Rencana Studi (LIRS);
  3. Perkuliahan setiap semester berjalan dilaksanakan sebanyak 16 kali tatap muka (maksimal 25 % melalui e-learning) termasuk Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS);
  4. Setiap mahasiswa tidak diperkenankan mengganggu ketenangan selama kuliah berlangsung;
  5. Mahasiswa yang mengikuti kuliah harus berpakaian sopan, wajar, tidak boleh menggunakan kaos oblong dan sandal;
  6. Dosen dan Mahasiswa wajib mentaati waktu perkuliahan sesuai dengan jadwal perkuliahan yang telah ditentukan;
  7. Kuliah diselenggarakan sesuai dengan tempat yang telah ditentukan Program Studi Magister Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura dan mahasiswa harus mengisi daftar hadir kuliah;
  8. Setiap dosen diwajibkan memberikan perkuliahan sesuai tempat dan jadwal yang telah ditentukan serta berpakaian rapi dan sopan;
  9. Mahasiswa tidak diperkenankan makan, minum dan merokok di dalam ruang kuliah;